Aziz Sulistyo & Partners merupakan kantor advokat/pengacara dan konsultan hukum yang didirikan untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa di bidang hukum dengan bekerja melayani secara profesional dan berintegritas. Kantor Kami bekerja secara tim termasuk dengan jaringan di beberapa daerah yang telah teruji dengan memiliki wawasan dan pengalaman mumpuni untuk menangani perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu untuk memberikan layanan secara tuntas kepada Klien
Aziz Sulistyo & Partners berkomitmen melalui keilmuan dan pengalamannya dalam berpraktik di bidang hukum untuk memberikan layanan sepenuhnya dengan membantu Klien melalui nasihat hukum, strategi hukum, antisipasi dan penanganan persoalan hukum secara cepat dan tepat kapanpun dan dimanapun. Melalui prinsip profesional, integritas dan semangat muda Kami optimis dapat memberikan layanan yang paripurna sehingga berhadapan dengan hukum tidak lagi menjadi beban namun justru hukum dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak Klien sebagaimana yang telah diamanatkan konstitusi.