Aziz Sulistyo & Partners merupakan kantor advokat/pengacara dan konsultan hukum yang didirikan untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa di bidang hukum dengan bekerja melayani secara profesional dan berintegritas. Kantor Kami bekerja secara tim termasuk dengan jaringan di beberapa daerah yang telah teruji dengan memiliki wawasan dan pengalaman mumpuni untuk menangani perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu untuk memberikan layanan secara tuntas kepada Klien.

















