Merupakan jasa untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kegiatan usaha Klien sehingga dapat mengetahui adanya tindakan pelanggaran hukum atau tidak. Hal ini penting untuk dilakukan secara berkala untuk memeriksa dokumen-dokumen mulai dari Anggaran Dasar perusahaan, perjanjian kerja, dokumen pajak perusahaan, perjanjian dengan pihak ketiga serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
