Memberikan jasa hukum yang berkaitan dengan perbankan dan jasa keuangan meliputi bank Umum, BPR, lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, investasi pasar modal, asuransi, leasing, ekonomi syariah.

Memberikan jasa hukum yang berkaitan dengan perbankan dan jasa keuangan meliputi bank Umum, BPR, lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, investasi pasar modal, asuransi, leasing, ekonomi syariah.